Kamis, 11 Oktober 2012

Ekonomi Manajerial BAB 2 : Pengertian dan Prinsip Koperasi



I. Pengertian Koperasi


Definisi ILO
Definisi koperasi yang lebih detil dan berdampak internasional diberikan oleh ILO (International Labour Organization) sebagai berikut :

  • cooperative defined as an assotiation of persons usually of limited means, who have voluntarily joined together to archive a common economic end through the formation of a democratically controlled business organitation, making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of risk and benefits of the undertaking.
Dalam definisi ILO tersebut, terdapat 6 element yang dikandung koperasi sebagai berikut.
  • Koperasi adalah perkumpulan orang-orang.
  • Penggabungan orang-orang tersebut berdasarkan kesukarelaan.
  • Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
  • Koperasi yang dibentuk adalah suatu organisasi bisnis yang dikendalikan secara demokratis.
  • Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
  • Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang

Definisi Chaniago
Koperasi sebagai suatu perkumpulan  yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya
Definisi Dooren
P.J.V Dooren mengatakan bahwa tidak ada satupun definisi koperasi yang diterima secara umum. Menurut Dooren koperasi tidaklah hanya kumpulan orang-orang, akan tetapi dapat juga merupakan kumpulan dari badan-badan hukum
Definisi Hatta
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan seorang buat semua dan semua buat seorang.
Definisi Munkner
Koperasi adalah sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan urusniaga secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi bukan social seperti yang dikandung gotong royong.
Definisi UU No, 25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar azas kekeluargaan.




















II. Tujuan Koperasi

Menurut UU no 25/1992 pasal 3, Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umum nya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarkat yang maju adil dan makmur berdasarkan UUD 45 dan pancasila
Menurut UU no 25/1992 pasal 4, Koperasi bertujuan :
  • Membangun dan Mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota nya pada khusus nya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
  • memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai kopegurunya
  • berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
  • berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekluargaan dan demokrasi ekonomi
Fungsi lainnya :
  • sebagai urat nadi perekonomian
  • sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi di indonesia
  • untuk meningkatkan rasa kekeluargaan antar sesama warga indonesia
  • meningkatkan tingkat pengetahuan masyarakat akan pengaturan keuangan










III. PRINSIP – PRINSIP KOPERASI


PRINSIP-PRINSIP MUNKNER
Keanggotaan bersifat sukarela
Keanggotaan terbuka
Pengembangan anggota
Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
Koperasi sbg kumpulan orang-orang
Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
Perkumpulan dengan sukarela
Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
Pendidikan anggota
PRINSIP ROCHDALE
Pengawasan secara demokratis
Keanggotaan yang terbuka
Bunga atas modal dibatasi
Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
Penjualan sepenuhnya dengan tunai
Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
Netral terhadap politik dan agama
PRINSIP RAIFFEISEN
Swadaya
Daerah kerja terbatas
SHU untuk cadangan
Tanggung jawab anggota tidak terbatas
Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
Usaha hanya kepada anggota
Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang




PRINSIP HERMAN SCHULZE
Swadaya
Daerah kerja tak terbatas
SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
Tanggung jawab anggota terbatas
Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
PRINSIP ICA
Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional
PRINSIP / SENDI KOPERASI MENURUT UU NO. 12/1967
Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
Adanya pembatasan bunga atas modal
Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri
PRINSIP KOPERASI UU NO. 25 / 1992
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Kemandirian
Pendidikan perkoperasian
Kerjasama antar koperasi



Sumber :
http://ayuanatari.blogspot.com/2011/01/definisi-ilo.html
http://annypzat.blogspot.com/2010/12/definisi-chaniago.html
http://yuninugraha.blogdetik.com/2010/12/10/definisikoperasi
http://vahmy76.wordpress.com/2011/10/10/tujuan-koperasi
http://anindyaditakhoirina.wordpress.com/2012/01/02/prinsip-prinsip-koperasi







Ekonomi Manajerial BAB 1 : Konsep, Aliran, dan Sejarah Koperasi



I. KONSEP KOPERASI


Konsep Koperasi Barat
 
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah :
  • Promosi kegiatan ekonomi anggota.
  • Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirauasahawan dan keja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.

Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut :
  • Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
  • Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
  • Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
Konsep Koperasi Sosialis
konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan.




Konsep Koperasi Negara Berkembang
yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini dimaksudkan karena masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas dibiarkan untuk berinisiatif sendiri membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut. Penerapan pola top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.















II. Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi

Ideologi Koperasi
Pengertian ideologi adalah kumpulan konsep bersistem yang dijadikan tujuan atas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup; cara berpikir seseorang atau sesuatu golongan; paham; teori; dan tujuan yang terpadu merupakan satu program sosial politik (Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, 1989).Berarti pengertian ideologi koperasi, apabila dinyatakan secara bebas, antara lain; dapat dikatakan :
”Paham yang menjiwai, memberi arah untuk mencapai tujuan dari koperasi secara mendalam. Merupakan tuntunan berpikir, pedoman bertindak dari paham koperasi untuk menuju tercapainya cita-cita koperasi.
” Ideologi erat kaitannya dengan cita-cita. Ide mendasar yang menjadi pegangan seseorang untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dari ideologi itu, selanjutnya akan dijabarkan lebih jauh menjadi program. Kemudian diproyeksikan menjadi tindakan implementasi sehari-hari.
Koperasi mempunyai landasan idiil dan strukturiil, antara lain, Pancasila sebagai landasan idiil dan Undang Undang Dasar 1945 sebagai landasan strukturiil. Jiwanya adalah Pancasila, landasan strukturnya atau bentuknya adalah Undang Undang Dasar 1945 (pasal 33).
Pancasila merupakan Dasar negara dan filosofi bangsa merupakan kesatuan yang utuh dari setiap sila tersebut, menjadi satu kesatuan.
Para pendiri bangsa dan negara diawal kemerdekaan, mempunyai keyakinan bahwa keseimbangan hidup akan tercapai apabila berdasarkan kepada keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubungan manusia dengan masyarakat, manusia dengan alam.
Dalam hubungan bangsa dengan bangsa-bangsa lain, mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagian rohaniah dan dalam hubungan manusia dengan Tuhan. Pancasila merupakan landasan idiil yang dianggap sangat tepat bagi koperasi di Indonesia.
Koperasi sebagai wadah perekonomian rakyat, berwatak sosial serta sebagai alat pendemokrasian ekonomi, diharapkan sanggup melaksanakan tugas sebagai penyangga perekonomian nasional.
Berdasarkan pemikiran seperti ini, nampaknya diambillah keputusan bahwa Koperasi Indonesia dilandasi dengan landasan-landasan Pancasila, Undang – undang Dasar 1945, Setia kawan dan kesadaran berpribadi, dengan penegasan bahwa Pancasila dengan Sila-sila yang terdapat di dalamnya merupakan landasan idiil.
Sedangkan Undang-undang Dasar 1945 merupakan Landasan strukturilnya; Pasal 33, sebagai pedoman geraknya, sedang landasan mentalnya adalah setia kawan dan kesadaran berpribadi.

Aliran Koperasi
1. Aliran Yardstick
Aliran yardstick biasa kita temukan pada negara negara yang menganut ideologi kapitalisme atau yang menganut sistem perekonomian liberal. di aliran ini koperasi dapat menjadi suatu kekuatan untuk menyeimbangkan, menetralisasikan, menstabilkan dan mengoreksi perekonomin negara tersebut. tapi, pemerintah tidak akan ikut campur tangan terhadap keadaan koperasi tersebut. pemerintah terlihat “masa bodoh” atas bangun jatuh nya koperasi tersebut. maju tidaknya koperasi tersebut tergantung anggota koperasi itu sendiri,
2. Aliran Sosialis
disini koperasi dianggap sebagai suatu badan yang mempunyai peranan penting. koperasi dianggapalat yang paling efektif untuk dapat menyejahterkan masyarakat. karna sistem nya yang sangat menguntungkan. tidak hanya itu koperasi juga dianggap sebagai penyatu masyarakat. maksudnya adalah di dalam koperasi tersebut tidak membedakan kalangan atas, menengah, ataupun bawah. koperasi juga merupakan suatu organisasi yg menganut kekeluargaan. koperasi aliran ini biasanya ditemukan di eropa timur dan rusia.
3. Aliran Persemakmuran (common wealth)
Koperasi dianggap sebagai wadah ekonomi rakyat yang berkedudukan stratgis dan juga koperasi memiliki peranan penting dalam sektor perekonomian masyarakat. koperasi juga sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas hidup anggotanya.  di sini pemerintah ikut membantu dalam gerakan koperasi tersebut. tujuannya adalah agar pertumbuhan ekonomi tersebut dapat berjalan baik. maju tidaknya koperasi ini, menjadi tanggug jawab pemerintah.









III. Sejarah Perkembangan Koperasi


Sejarah Lahirnya Koperasi
Dulunya Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Kemudian pada tahun 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Hingga pada Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
- Pada tahun 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
- Tahun 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
- Tahun 1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
- Tahun 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional
Kemudian koperasi berkembang di berbagai negara dan menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi yang berada di Inggris seperti Jerman salah satunya.
Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.






Sejarah Perkembangan Koperasi
Banyak negara-negara yang terlibat dalam pembentukkan koperasi dan perkembangannya begitu juga dengan negara Indonesia.
  • Pada 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
  • Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.
    Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
  • Pada 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
  • 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
  • 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
  • 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
  • 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
  • 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
  • Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi
Setelah mengetahui sejarah perkembangan koperasi, ternyata koperasi mengalami berbagai proses panjang, baik dari negara pencetus kemunculan koperasi hingga negara-negara lain yang turut ikut dalam pembentukkan dan perkembangan koperasi di negaranya. Begitu juga dengan bangsa Indonesia yang ikut dalam perkembangan koperasi. Dari yang awalnya hanya berfungsi sebagai bank peminjaman uang hingga berkembang menjadi beerapa macam koperasi.
Dukungan pemerintah juga menjadi salah satu andil, berkembangnya koperasi di dalam negeri yang di buktikan dengan dibuatnya peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan.


Sumber : 
http://clipmart.blogspot.com/2010/12/konsep-koperasi-barat.html
http://tarekstory.blogspot.com/2010/12/konsep-koperasi-sosialis.html
http://ichsandscofield.blogspot.com/2011/10/konsep-koperasi-negara-berkembang.html 
http://kre4tif.wordpress.com/2011/10/10/ideologi-koperasi
http://vahmy76.wordpress.com/2011/10/09/aliran-aliran-koperasi
http://vincentkurniadi.blogspot.com/2011/10/sejarah-perkembangan-koperasi.html








Minggu, 06 Mei 2012

JAVA ROCKING LAND 2011

 22 JULI 2011
    Pengalaman menarik gw pergi ke sebuah festival rock terbesar di Indonesia bahkan di kawasan ASEAN.
JAVA ROCKING LAND 2011, di hari pertama pergelarannya saja sudah menghadirkan banyak band - band top dunia, seperti THIRTY SECONDS TO MARS, BLOOD RED SHOES, THE DIRT RADICALS, WE ARE SCIENTISTS, LOUDNESS dan tentunya masih banyak lagi.
    Berhubung hari pertama konser jatuh pada hari Jumat dan masih hari kerja maka dengan sedikit rasa was2 gw khawatir bakal kelewatan banyak artis ternama. Pulang kerja pukul 16:30 gw langsung cao ke rumah buat mandi dan ngambil tiket. Berangkat kurang lebih pukul 17:00 gw langsung jemput salah satu temen gw dan segera menuju ke TKP, yaitu di PANTAI KARNAVAL ANCOL.
    Sesampainya di Ancol sekitar pukul 19:00, gw dan temen gw langsung disuguhkan oleh penampilan band lokal "SHEILA ON 7" di Simpati Stage tapi berhubung gw gak suka band pop makanya gw n temen gw langsung nyari stage lain. Di kejauhan gw mendengar suara dentuman yang sangat keras n tanpa berpikir panjang gw n temen gw bergegas ke sana. Yup benar saja, "THE DIRT RADICALS" sedang perform di TEBS Stage. Dapet tempat paling depan agak samping kanan, gw n temen gw langsung aja nonton aksi panggung mereka.
    Sebelum performnya selesai gw n temen gw langsung nyari angin, jalan2 ngeliat stage2 lainnya, nyari WC, foto2, n tentunya momen yang tidak dilewatkan mupeng liatin SPG wkwkwkwkwkwk. Sekitar pukul 20:00, gw n temen gw langsung nyari posisi enak di GG InterMusic Stage berhubung di sana "30 SECONDS TO MARS" bakal tampil.
    Pukul 20:30 di stage yang sama kami disuguhkan oleh penampilan "WE ARE SCIENTISTS", banyak fans band tersebut yang sudah hadir, berhubung gw gak tau lagunya jadi gw cuman asik nontonin aja sama ngeliatin aksi panggung mereka yang menarik.
    Pukul 21:45 setelah "WE ARE SCIENTISTS" menyelesaikan pertunjukkannya, kami disuguhkan oleh penampilan "BLOOD RED SHOES" di Simpati Stage, gw yang nonton dari kejauhan sambil duduk di depan GG InterMusic Stage hanya bisa menyaksikan penampilan apik dari vokalisnya yang super cantik.
    Pukul 23:30 adalah waktunya band rock asal Jepang "LOUDNESS" tampil di Simpati Stage, band yang terkenal di era 70an atau 80an ini benar2 menunjukkan kualitas musik mereka. Meskipun usianya yang tidak muda lagi tapi tidak ada kekurangan sama sekali dari pertunjukkan mereka. Saluuuuuuttttt.
    Dan akhirnya moment yang paling ditunggu tiba juga, pukul 00:45 atau tepatnya sudah hari Sabtu "30 SECONDS TO MARS" tampil. Gw n temen gw langsung aja loncat2 ketika tiba2 dentuman drum terdengar, gw n temen gw benar2 mendapatkan posisi yang enak banget, yaitu baris depan tepat di depan drummer. Kami semua loncat2, geser kanan-kiri n nyanyi sekencang - kencangnya, gw juga minta maaf buat penonton yang ada di deket gw mungkin kalian sempet keinjek-injek sama gw. he he he...


    Benar2 hari yang mengasikkan saat itu, gw happy banget. Selesai konser pukul 01:30 tanpa basa - basi gw n temen gw bergegas pulang. Kaki terasa pegal banget mana gw markir motor kejauhan pula huffff. Dan temen gw menyarankan untuk naik ojek aja ke parkirannya.hahahahaahha........
    Sampe rumah kurang lebih pukul 03:00, gw langsung mandi n tidur berhubung gw masih masuk kerja pukul 08:00 n untungnya aja hari sabtu kerja cuman stengah hari doang jadi gw bisa istirahat lama pulang kerja.
    Salah satu peristiwa menarik yang akan selalu gw ingat n gw berharap suatu hari nanti akan ada promotor yang menghadirkan kembali MUSE yang terakhir kali dateng ke Jakarta di tahun 2007. CHEERS!!!

Berikut video penampilan 30 SECONDS TO MARS yang hanya sempet gw rekam pake handphone doang saat itu :