Secara umum etika dapat dibagi menjadi etika umum dan khusus. Etika umum
pada dasarnya berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar
bagi manusia untuk bertindak secra etis, bagaimana manusia mengambil keputusan
etis, teori-teori etika, lembaga normative dan semacamnya. Etika umum sebagai
suatu ilmu atau filsafat moral dapat dianggap sebagai etika teoritis
Sedangkan etika khusus yaitu penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Dalam hal ini, etika tidak lagi hanya sekedar meneropong perilaku dan kehidupan manusia, melainkan memberi aturan sebagai pegangan, pedoman maupun orientasi praktis bagi setiap orang dalam kehidupannya.
Etika khusus dibagi menjadi 3 etika, yaitu:
Sedangkan etika khusus yaitu penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Dalam hal ini, etika tidak lagi hanya sekedar meneropong perilaku dan kehidupan manusia, melainkan memberi aturan sebagai pegangan, pedoman maupun orientasi praktis bagi setiap orang dalam kehidupannya.
Etika khusus dibagi menjadi 3 etika, yaitu:
a)
Etika Individual
Etika individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
Etika individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b)
Etika Sosial
Etika social berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk social dalam interaksinya dengan sesamanya.
Etika social berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk social dalam interaksinya dengan sesamanya.
c) Etika
Lingkungan Hidup
Sesuai dengan namanya, etika ini merupakan cabang etika khusus yang akhir-akhir ini sering dibicarakan. Etika ini membicarakan mengenai hubungan antara manusia baik sebagai individu maupun sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya.
Sesuai dengan namanya, etika ini merupakan cabang etika khusus yang akhir-akhir ini sering dibicarakan. Etika ini membicarakan mengenai hubungan antara manusia baik sebagai individu maupun sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya.
2. Etika
Profesi
a)
Pengertian Profesi
Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan menngandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Sedangkan profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan menngandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya itu. Orang professional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tersebut dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjaan tersebut.
Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan menngandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Sedangkan profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan menngandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya itu. Orang professional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tersebut dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjaan tersebut.
b)
Ciri-ciri Profesi
Beberapa ciri-ciri profesi yaitu antara lain :
Beberapa ciri-ciri profesi yaitu antara lain :
·
Adanya keahlian dan keterampilan khusus
Profesi selalu mengandaikan adanya suatu keahlian dan keterampilan khusus tertentu yang dimiliki oleh sekelompok orang yang professional untuk bisa menjalankan pekerjaannya dengan baik.
Profesi selalu mengandaikan adanya suatu keahlian dan keterampilan khusus tertentu yang dimiliki oleh sekelompok orang yang professional untuk bisa menjalankan pekerjaannya dengan baik.
·
Komitemen moral lyang tinggi
Komitmen moral ini biasanya dituangkan, khusus untuk profesi yang luhur, dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengemban profesi yang bersangkutan.
Komitmen moral ini biasanya dituangkan, khusus untuk profesi yang luhur, dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengemban profesi yang bersangkutan.
·
Orang yang professional adalah orang yang hidup
dari profesinya
Maksudnya adalah seluruh hidupnya untuk profesi sehingga membentuk identitas orang tersebut.
Maksudnya adalah seluruh hidupnya untuk profesi sehingga membentuk identitas orang tersebut.
·
Pengabdian kepada masyarakat
Orang yang professional akan melayani, mengabdi, dan membantu masyarakat dengan keahlian dan keterampilannya sampai tuntas.
Orang yang professional akan melayani, mengabdi, dan membantu masyarakat dengan keahlian dan keterampilannya sampai tuntas.
·
Profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk
menjalankan profesi tersebut
Setiap profesi, khususnya profesi luhur, menyangkut kepentingann orang banyak, dan terikat dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup, kesehatan dan sebagainya.
Setiap profesi, khususnya profesi luhur, menyangkut kepentingann orang banyak, dan terikat dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup, kesehatan dan sebagainya.
·
Kaum professional biasanya menjadi anggota dari
suatu organisasi profesi
Contohnya yaitu IDI untuk profesi dokter, IAI untuk akuntan, Ikadin untuk advokat, dan sebagainya.
Contohnya yaitu IDI untuk profesi dokter, IAI untuk akuntan, Ikadin untuk advokat, dan sebagainya.
c) Prinsip-prinsip
Etika Profesi
·
Prinsip tanggung jawab
Tanggung jawab adalah salah satu prinsip pokok bagi kaum professional.
Tanggung jawab adalah salah satu prinsip pokok bagi kaum professional.
·
Prinsip keadilan
Prinsip ini menuntut orang yang professional agar dalam menjalankan profesinya, ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayaninya dalam rangka profesinya.
Prinsip ini menuntut orang yang professional agar dalam menjalankan profesinya, ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayaninya dalam rangka profesinya.
·
Prinsip otonomi
Prinsip yang dituntut oleh kalangna professional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya.
Prinsip yang dituntut oleh kalangna professional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya.
·
Prinsip integritas moral
Orang yang professional juga merupakan orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral yang tinggi.
Orang yang professional juga merupakan orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral yang tinggi.
3. Menuju
Profesi Luhur
·
Pandangan Praktis-Realistis
Yaitu pandangan yang bertumpu pada kenyataan (pada umumnya) yang diamati berlaku dalam dunia bisnis dewasa ini.
Yaitu pandangan yang bertumpu pada kenyataan (pada umumnya) yang diamati berlaku dalam dunia bisnis dewasa ini.
·
Pandangan Ideal
Menurut pandanngan ini, bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan di antara manusia yang menyangkut memproduksi, menjual dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurut pandanngan ini, bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan di antara manusia yang menyangkut memproduksi, menjual dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sumber : DR. A. Sonny Keraf. 2006. Etika Bisnis. Yogyakarta
: Kanisius.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar