I. KONSEP KOPERASI
Konsep Koperasi Barat
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah :
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah :
- Promosi kegiatan ekonomi anggota.
- Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirauasahawan dan keja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut :
- Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
- Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
- Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
Konsep
Koperasi Sosialis
konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. sebagai alat
pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi
merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi
sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan
pengawasan dan pendidikan.
Konsep
Koperasi Negara Berkembang
yaitu dominasi campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini dimaksudkan
karena masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas
dibiarkan untuk berinisiatif sendiri membentuk koperasi, maka koperasi tidak
akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di negara
berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya
dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan
pembangunan di negara tersebut. Penerapan pola top down harus diubah secara
bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki
terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan
secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dapat
dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta,
tumbuh, dan berkembang.
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
II. Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Ideologi KoperasiPengertian ideologi adalah kumpulan konsep bersistem yang dijadikan tujuan atas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup; cara berpikir seseorang atau sesuatu golongan; paham; teori; dan tujuan yang terpadu merupakan satu program sosial politik (Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, 1989).Berarti pengertian ideologi koperasi, apabila dinyatakan secara bebas, antara lain; dapat dikatakan :
”Paham yang menjiwai, memberi arah untuk mencapai tujuan dari koperasi secara mendalam. Merupakan tuntunan berpikir, pedoman bertindak dari paham koperasi untuk menuju tercapainya cita-cita koperasi.
” Ideologi erat kaitannya dengan cita-cita. Ide mendasar yang menjadi pegangan seseorang untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dari ideologi itu, selanjutnya akan dijabarkan lebih jauh menjadi program. Kemudian diproyeksikan menjadi tindakan implementasi sehari-hari.
Koperasi mempunyai landasan idiil dan strukturiil, antara lain, Pancasila sebagai landasan idiil dan Undang Undang Dasar 1945 sebagai landasan strukturiil. Jiwanya adalah Pancasila, landasan strukturnya atau bentuknya adalah Undang Undang Dasar 1945 (pasal 33).
Pancasila merupakan Dasar negara dan filosofi bangsa merupakan kesatuan yang utuh dari setiap sila tersebut, menjadi satu kesatuan.
Para pendiri bangsa dan negara diawal kemerdekaan, mempunyai keyakinan bahwa keseimbangan hidup akan tercapai apabila berdasarkan kepada keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubungan manusia dengan masyarakat, manusia dengan alam.
Dalam hubungan bangsa dengan bangsa-bangsa lain, mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagian rohaniah dan dalam hubungan manusia dengan Tuhan. Pancasila merupakan landasan idiil yang dianggap sangat tepat bagi koperasi di Indonesia.
Koperasi sebagai wadah perekonomian rakyat, berwatak sosial serta sebagai alat pendemokrasian ekonomi, diharapkan sanggup melaksanakan tugas sebagai penyangga perekonomian nasional.
Berdasarkan pemikiran seperti ini, nampaknya diambillah keputusan bahwa Koperasi Indonesia dilandasi dengan landasan-landasan Pancasila, Undang – undang Dasar 1945, Setia kawan dan kesadaran berpribadi, dengan penegasan bahwa Pancasila dengan Sila-sila yang terdapat di dalamnya merupakan landasan idiil.
Sedangkan Undang-undang Dasar 1945 merupakan Landasan strukturilnya; Pasal 33, sebagai pedoman geraknya, sedang landasan mentalnya adalah setia kawan dan kesadaran berpribadi.
Aliran Koperasi
1. Aliran Yardstick
Aliran yardstick biasa kita temukan pada negara negara yang menganut ideologi kapitalisme atau yang menganut sistem perekonomian liberal. di aliran ini koperasi dapat menjadi suatu kekuatan untuk menyeimbangkan, menetralisasikan, menstabilkan dan mengoreksi perekonomin negara tersebut. tapi, pemerintah tidak akan ikut campur tangan terhadap keadaan koperasi tersebut. pemerintah terlihat “masa bodoh” atas bangun jatuh nya koperasi tersebut. maju tidaknya koperasi tersebut tergantung anggota koperasi itu sendiri,
2. Aliran Sosialis
disini koperasi dianggap sebagai suatu badan yang mempunyai peranan penting. koperasi dianggapalat yang paling efektif untuk dapat menyejahterkan masyarakat. karna sistem nya yang sangat menguntungkan. tidak hanya itu koperasi juga dianggap sebagai penyatu masyarakat. maksudnya adalah di dalam koperasi tersebut tidak membedakan kalangan atas, menengah, ataupun bawah. koperasi juga merupakan suatu organisasi yg menganut kekeluargaan. koperasi aliran ini biasanya ditemukan di eropa timur dan rusia.
3. Aliran Persemakmuran (common wealth)
Koperasi dianggap sebagai wadah ekonomi rakyat yang berkedudukan stratgis dan juga koperasi memiliki peranan penting dalam sektor perekonomian masyarakat. koperasi juga sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas hidup anggotanya. di sini pemerintah ikut membantu dalam gerakan koperasi tersebut. tujuannya adalah agar pertumbuhan ekonomi tersebut dapat berjalan baik. maju tidaknya koperasi ini, menjadi tanggug jawab pemerintah.
III. Sejarah Perkembangan Koperasi
Sejarah
Lahirnya Koperasi
Dulunya
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858), yang menerapkannya
pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Kemudian pada tahun 1844 di
Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Hingga
pada Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
- Pada tahun 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
- Tahun 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
- Tahun 1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
- Tahun 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional
- Pada tahun 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
- Tahun 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
- Tahun 1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
- Tahun 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional
Kemudian
koperasi berkembang di berbagai negara dan menggunakan prinsip-prinsip yang
sama dengan koperasi yang berada di Inggris seperti Jerman salah satunya.
Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
Sejarah Perkembangan Koperasi
Banyak negara-negara yang terlibat dalam pembentukkan
koperasi dan perkembangannya begitu juga dengan negara Indonesia.
- Pada 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
- Bank Simpan Pinjam
tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967
tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en
Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’
Purwokerto.
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants” - Pada 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
- 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
- 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
- 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
- 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
- 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
- Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi
Setelah mengetahui sejarah perkembangan
koperasi, ternyata koperasi mengalami berbagai proses panjang, baik dari negara
pencetus kemunculan koperasi hingga negara-negara lain yang turut ikut dalam
pembentukkan dan perkembangan koperasi di negaranya. Begitu juga dengan bangsa
Indonesia yang ikut dalam perkembangan koperasi. Dari yang awalnya hanya
berfungsi sebagai bank peminjaman uang hingga berkembang menjadi beerapa macam
koperasi.
Dukungan pemerintah juga menjadi salah satu
andil, berkembangnya koperasi di dalam negeri yang di buktikan dengan dibuatnya
peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan.
Sumber :
http://clipmart.blogspot.com/2010/12/konsep-koperasi-barat.html
http://tarekstory.blogspot.com/2010/12/konsep-koperasi-sosialis.html
http://ichsandscofield.blogspot.com/2011/10/konsep-koperasi-negara-berkembang.html
http://kre4tif.wordpress.com/2011/10/10/ideologi-koperasi
http://vahmy76.wordpress.com/2011/10/09/aliran-aliran-koperasi
http://vincentkurniadi.blogspot.com/2011/10/sejarah-perkembangan-koperasi.html
Sumber :
http://clipmart.blogspot.com/2010/12/konsep-koperasi-barat.html
http://tarekstory.blogspot.com/2010/12/konsep-koperasi-sosialis.html
http://ichsandscofield.blogspot.com/2011/10/konsep-koperasi-negara-berkembang.html
http://kre4tif.wordpress.com/2011/10/10/ideologi-koperasi
http://vahmy76.wordpress.com/2011/10/09/aliran-aliran-koperasi
http://vincentkurniadi.blogspot.com/2011/10/sejarah-perkembangan-koperasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar