Secara umum, prinsip-prinsip yang berlaku dalam
bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai
manusia, dan prinsip-prinsip ini sangat erat terkait dengan sistem nilai yang
dianut oleh masing-masing masyarakat.
Sonny Keraf (1998) menjelaskan, bahwa prinsip etika bisnis sebagai berikut;
1. Prinsip otonomi; adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2. Prinsip kejujuran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3. Prinsip keadilan; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
4. Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle) ; menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
5. Prinsip integritas moral; terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan/orang2nya maupun perusahaannya.
Sonny Keraf (1998) menjelaskan, bahwa prinsip etika bisnis sebagai berikut;
1. Prinsip otonomi; adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2. Prinsip kejujuran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3. Prinsip keadilan; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
4. Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle) ; menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
5. Prinsip integritas moral; terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan/orang2nya maupun perusahaannya.
Banyak pelanggaran dalam etika
bisnis yang dilakukan oleh pelaku bisnis baik secara sadar atau tidak sadar.
Bentuk pelanggaran dalam etika bisnis mencakup :
1. Pelanggaran etika bisnis terhadap
transparansi.
2. Pelanggaran etika bisnis
terhadap akuntabilitas.
3. Pelanggaran etika bisnis
prinsip pertanggunjawaban.
4. Pelanggaran etika bisnis
terhadap kewajaran.
5. Pelanggaran etika bisnis
terhadap prinsip kejujuran.
6. Pelanggaran etika bisnis
terhadap prinsip empati.
Masih banyak pelaku bisnis yang
melanggar bentuk pelanggaran dalam etika bisnis misalnya,
Sebuah perusahaan melakukan kesepakatan
dengan sebuah perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah gedung. Sesuai
kesepakatan pihak perusahaan memberikan spesifikasi bangunan kepada
kontraktor. Tetapi dalam pelaksaaannya,
kontraktor menurunkan spesifikasi bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan.
Selang beberapa bulan bangunan sudah mengalami kerusakan serius. Dalam kasus
ini kontraktor dapat dikatakan telah melanggar terhadap prinsip kejujuran,
karena tidak memenuhi spesifikasi bangunan sesuai kesepakatan.
Dalam kasus ini dapat diatasi dengan cara pihak perusahaan yang langsung turun ke lapangan untuk meneliti spesifikasi bangunan sesuai kesepakatan. Para pelaku bisnis di sekitar kita tidak semua menggunakan dan mengerti tentang etika dalam menjalankan bisnis. Masih banyak para pelaku bisnis melakukan pelanggaran etika dalam menjalankan usahanya. Semua itu disebabkan oleh beberapa faktor. Berikut adalah faktor - faktor yang mempengaruhi pelanggaran etika :
1. Kebutuhan individu.
2. Tidak ada
pedoman.
3. Perilaku dan kebiasaan
individu yang terakumulasi dan tak dikoreksi.
4. Lingkungan
yang tidak etis.
5. Perilaku dari komunitas.
Ketika ada pelanggaran etika dalam
menjalankan kegiatan bisnis maka pelaku harus mengatasinya agar pelanggaran
etika tidak terjadi lagi yaitu dengan cara sebagai berikut :
1. Pengembangan tanggung
jawab social (social responsibility).
2.
Menciptakan persaingan yang sehat.
3. Menumbuhkan sikap
saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan lemah.
4. Konsekuen dan
konsisten dengan aturan main yang telahdisepakati.
5. Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
6. Perlu adanya sebagian etika
bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar